Dalam mengembangkan usahanya, setiap pelaku usaha pasti membutuhkan modal. Salah satu program pemerintah yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan adalah dengan menggunakan kredit modal kerja. Bagi anda yang tertarik mengetahui jenis kredit ini lebih lanjut, yuk simak penjelasan di bawah ini.
Apa itu Kredit Modal Kerja?
Kredit modal kerja adalah program pemerintah yang menyediakan fasilitas kredit kepada pelaku usaha mulai dari perorangan, perusahaan korporat sampai dengan UMKM. Pemberian kredit ini bisa dalam bentuk rupiah atau valuta asing.
Pada praktiknya, Kredit ini diberikan untuk pembiayaan usaha mulai dari persediaan operasional mencakup penggajian, sewa hingga membayar utang dagang. Untuk jangka waktu kreditnya pun relatif singkat yaitu maksimal 1 tahun saja. Nilai pencairan dalam kurun waktu 1 tahun tersebut maksimal 70 % dari total kebutuhan modal kerja dengan jaminan usaha yang terkait.
Meskipun demikian, terdapat pula jenis kredit yang memberikan tenor lebih panjang lebih dari 1 tahun yang diberi nama Kredit Modal Kerja Permanen. Namun, tidak semua lembaga keuangan menyediakan jenis kredit ini.
Jenis – jenis Modal Kerja
Terdapat dua jenis modal kerja, antara lain yaitu:
1. Modal Kerja Variabel
Merupakan modal kerja yang jumlahnya tergantung pada aktivitas musiman serta kebutuhan-kebutuhan di luar aktivitas biasanya.
2. Modal Kerja Tetap
Merupakan modal kerja dengan jumlah minimum modal usaha yang wajib tersedia agar suatu perusahaan dapat berjalan dengan lancar tanpa terganggu oleh kesulitan keuangan.
Berapa Bunga Kredit Modal Kerja?
Tiap lembaga keuangan yang menyediakan kredit modal kerja memiliki aturan tersendiri terkait suku bunganya masing-masing. Namun rata-rata suku bunga yang diterapkan ada dalam kisaran angka 8.94 %, dengan rentang nilai bunga yang diberlakukan mulai dari 6.18 – 9.9 % p.a.
Adapun jenis lembaga keuangan yang memberikan bunga tertinggi sebesar 9.9 % p.a. adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), sedangkan lembaga keuangan yang memberikan suku bunga terendah adalah bank asing atau bank campuran.
Manfaat Kredit Modal Kerja
Berikut beberapa manfaat mengajukan kredit untuk modal kerja, antara lain:
- Membantu perusahaan dalam membayarkan semua kewajiban secara tepat waktu.
- Memudahkan perusahaan dalam mengembangkan usahanya.
- Melancarkan operasional perusahaan mulai dari produksi, distribusi sampai memperoleh barang yang dibutuhkan.
- Perusahaan dapat memiliki dana simpanan, sehingga bisa digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kendala dalam masalah keuangan.
- Memiliki persediaan dana yang cukup untuk melayani para konsumen.
Demikianlah ulasan singkat mengenai kredit modal kerja. Bagi anda yang membutuhkan modal usaha agar bisnis cepat berkembang, silakan ajukan kredit ini sekarang juga. Semoga artikel ini membantu dan memudahkan anda ya! Sukses terus bisnisnya! Jangan konsultasi terdahulu sebelum mengajukan kredit!