Sebelum Anda mengunjungi jasa pembuatan PT dan virtual office, untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas atau PT serta untuk memperoleh virtual office yang sesuai kebutuhan, ada baiknya jika Anda mengetahui aneka persyaratan serta prosedur yang perlu dilakukan untuk memperoleh perizinan tersebut.
Syarat pembuatan PT dan Virtual Office
Dalam pembuatan PT dan virtual office dibutuhkan 2 orang yang akan jadi pengurus serta pemegang saham. Direktur dari sebuah PT, biasanya hanya menjabat sebagai pemegang saham saja, namun tidak bisa menjadi seorang komisaris. Sedangkan jika pendiri perusahaan merupakan pasangan suami istri, maka wajib mempunyai perjanjian pra-nikah.
Adapun syarat untuk membuat PT dan virtual office, yaitu mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini :
- Menyerahkan fotokopi KTP dan juga NPWP dari para pendiri perusahaan.
- Menyerahkan fotokopi KTP dan juga NPWP pihak pemegang saham.
- Alamat perusahaan harus jelas, baik itu milik sendiri, atau juga menyewa gedung. Jika Anda menggunakan virtual office, maka Anda dapat menyertakan alamat kantor yang sudah diberikan oleh pemilik layanan.
- Perusahaan nantinya akan berkantor pada zonasi perkantoran atau juga komersial.
Prosedur pembuatan PT dan Virtual Office
Setelah aneka dokumen selesai Anda persiapkan, berikutnya Anda perlu mengenal prosedur pembuatan PT dan virtual office tersebut, yaitu :
- Memesan nama dan melakukan pengecekan
Maksudnya adalah memesan nama perusahaan, kali ini, Anda sebaiknya berikan beberapa nama sekaligus, dan masing masing nama tidak boleh sama. Anda dapat meminta bantuan jasa notaris untuk mengecek pada sistem administrasi hukum umum. Apakah nama yang akan Anda gunakan sebagai nama perusahaan, sudah digunakan oleh perusahaan lain atau belum.
- Pembuatan draft akta
Berikutnya isi draft pendirian PT, dimana isinya harus berdasarkan kesepakatan dari semua pendiri dan juga pemegang saham. Dalam hal ini Anda akan mengisi nama PT yang akan digunakan, posisi dan kedudukan pengurus, maksud serta tujuan kegiatan usaha, menyerahkan modal perusahaan dan juga penyerahan struktur kepengurusan perusahaan.
- Finalisasi Akta pendirian
Pihak penyedia jasa, akan meminta kehadiran dari semua pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik itu pendiri dan juga pemilik saham ke hadapan notaris. Selanjutnya notaris akan mendaftarkan akta pendirian tersebut pada Kemenkumham.
- Mengurus NPWP dan SKT perusahaan
Kali ini, Anda dibantu pihak penyedia jasa akan mengurus NPWP ke kantor pajak setempat, atau hal ini bisa juga dilakukan secara online.
- Mendaftar NIB
Terakhir adalah melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha. Fungsinya untuk mengganti TDP, API, atau yang lainnya.
Apabila Anda bekerja sama dengan jasa pembuatan PT dan virtual office. Sudah pasti, semua syarat dan prosedur tersebut, akan dibantu dengan baik oleh pihak penyedia jasa. Atau dengan kata lain, Anda tidak perlu mengurusnya sendiri.